6 Jul 2007

PASAL 9. PENUTUP

Memulai langkah yang berhidmat di balantika nusantara, memerdekan seluruh warga negara diatas puluhan ribu pulau, dengan suku, adat dan bahasa yang sangat kaya, merupakan amanat proklamasi yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Dalam perjalanan sejarahnya, bermunculan para pejuang yang tidak pernah berada dibarisan perjuangan kemerdekaan. Banyak diantaranya berlaku ambil untung secara sepihak, kemudian satu persatu telah diperhadapkan dengan hokum yang ditangani KPK dan badan-badan yang dibentuk Negara.

Ada apa di Indonesia yang dibangun dengan pengorbanan, cucuran keikhlasan, siap berkorban harta dan nyawa, kemudian menjadi kerdil, diam tatkala diperhinakan, rela diadu kayak domba-domba yang tersesat. Kenapa bangsa ini begitu cepatnya berubah dari kehidupan social yang santun dan ramah, menjadi beringas, lupa diri, suka mabok, dan untuk itu, nyawa manusia dianggap tidak punya harga.

Ternyata, bangsa Indonesia salah menempatkan cita rasa beragama, berbangsa dan bernegara. Proklamasi yang dikelola secara dramatis dalam seluruh perjalanan antara Krawang dan Bekasi, ditengah-tengaj suasana hati pemuda yang bergejolak itu, Sukarno-Hatta membacakan Teks Proklamasi di Pegangsaan Timur, Jakarta. Momentum sejarah pada tanggal 16 Agustus 1945, 17 Agustus 1945 dan 18 Agustus 1945 menjadi tonggak pancang sejarah yang menjadikan seluruh warga Negara dan bangsa Indonesia, sampai sekarang, berada diwilayah itu. Pernyataan Indonesia bagian timur yang penuh tuntutan paksa, sampai sekarang belum pernah tercermati. Disaat-saat tertentu, sampai hari ini permohonan paksa itu tetap menjadi tanda-tanda untuk Indonesia berada disana.

Indonesia yang satu dialam Bhinneka Tunggal Ika pada akhirnya kurang tersosialisasikan. Pernyataan yang menyatakan: "saya adalah warga Negara Republik Indonesia" masih ada yang tidak suka. Terdukung oleh masa mengambang selama 32 tahun di tangan Orde Baru yang dimotori oleh GOLKAR, telah terjadi banyak endapan. Adanya kekuatan besar yang mampu mengikat pada sisi-sisinya terlihat nyaman, tetapi api didalam sekam itu meledak dialam reformasi. Kemudian, pada saat reformasi dijadikan "kuda tunggangan", bangsa ini sudah dalam keadaan lesu darah. Sikap saling tidak percaya bermunculan. Senyatanya, ada pihak yang ambil untung.

Gerakan Tilka ‘Asyarotun Kamilah (GERTAK) ingin mengajak para penggagas kerukunan, "mutiara terpendam", muncul dan bangkitlah memberi warna "merah putih" di seluruh kawasan nusantara. Mandilah berkeringat untuk membangun Indonesia. Jadilah bunga-bunga patriot bangsa, tidak takut pada seluruh peluru imperilais, dalam segala bentuk. Kembalilah pada cita merdeka yang memerdekakan.

Kepalkan lagi tinjumu.
Bangun Indonesia.

PASAL 8. USAHA

  1. Melakukan koreksi total terhadap peradaban yang menjerumuskan manusia kelembah kehinaan dimata agama, adat istiadat dan budaya, utamanya pada kekebalan HAM sebagai tembok batas yang memberi kebebasan yang mematikan akal sehat;
  2. Mengumpulkan data-data penghianatan yang menjerumuskan manusia pada tindak pengingkaran atas adanya norma dan ajaran agama di Negara Yang Berketuhanan Yang Maha Esa, mengajak semua penganut agama untuk menjalankan ketaatan pada ajaran agamanya masing-masing;
  3. Memberikan dukungan pada pemerintah untuk melakukan kaji ulang terhadap hukum-hukum pertanahan, keabsahan hak milik, tanah wilayat dan tanah adapt, dan mengembalikan seluruh penguasaan hak atas tanah yang diambil secara paksa dan melawan hokum diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Mencitrakan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat, mandiri diseluruh wilayah kekuasaan Negara, bersama rakyat mempertahankan seluruh kedaulatan, setiap saat siap bergabung dengan seluruh angkatan Indonesia Raya;

PASAL 7. PELAYANAN

  1. Sumber informasi media local, kerukunan antar umat beragama, pergaulan social, politik, ekonomi dan budaya yang memihak pada perbaikan hidup dan kehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berkeadilan dan mensejahterakan;
  2. Menyediakan tempat bagi pemikiran reformis, bebas yang berbatas, jujur yang berkeadilan dan beradab santun antar sesama, turut membangun Indonesia yang bermartabat;
  3. Menolak sikap anarkis, seluruh pemikiran yang tidak berimbang, menang-menangan, yang tidak memberi tempat pada pemikiran islahul ummah, dan atau pada seluruh model pemurtadan yang menghinakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Membangun kesetiakawanan social yang berwawasan lingkungan, tumbuh kembang dalam kewajaran, menolak kepalsuan serta penghianatan untuk tidak saling menyakiti;

PASAL 6. VISI MISI

Visi
Mencitakan Indonesia yang hidup rukun, aman dan damai pada semua alur kebutuhan dan kehidupan, menghentikan seluruh kejahatan dalam bentuk kejahatan sekecil apapun, menjadi warga yang taat beragama, berbangsa dan bernegara

Misi
Berlaku produktif dalam mengolah seluruh kekayaan bumi Indonesia Untuk itu mendorong pemerintah untuk berlaku adil dalam mengolah milik Negara, ditujukan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, melalui pengawasan dan peradilan rakyat

PASAL 5. TUJUAN

  1. Mengajak seluruh warga Negara dan bangsa Indonesia untuk hidup rukun dan damai, syukur nikmah, bersikap santun dalam segala urusan, duduk bersama dalam menyikapi setiap masalah
  2. Mengundang para tokoh untuk tidak saling mendahului, saling mengungguli, baik dalam kata dan perbuatan yang mencerminkan Indonesia sekan terpecah terbelah-belah.
  3. 3. Memfasilitasi pihak yang berbeda tafsir dalam segala urusan untuk duduk dimeja runding, dalam upaya menghentikan seluruh bentuk perselisihan yang tidak perlu, dan meresahkan warga.

PASAL 4. FUNGSI

  1. Menjadi mediator dibidang "islahul ummah" dalam kapasitas "Islam agama rahmatan lil ‘alamin", cinta pada sesama dan kasih tanpa batas dalam karya " izzul Islam wal muslimun";
  2. Berhidmad disektor pengentasan kemiskinan akal serta fikir dalam membangun karakter, cita dan citra bangsa Indonesia dengan mendorong tumbuh kembangnya pendidikan sepanjang hayat, dan berdirinya sekolah-sekolah murah yang berkualitas di seluruh tanah air
  3. Memfasilitasi para tokoh untuk turun gunung, keluar dari ruang-ruang sempit, siap memberi warna dan pencerahan dibidang social, politik, ekonomi dan budaya, agar Indonesia bangun kembali pada khittah perjuangannya, membangun Indonesia diseberang jembatan emas
  4. Menggerakkan roda-roda keniscayaan kearah pencitraan diri, bebas dalam karya, terikat pada keluhuran budaya, adat istiadat, etika , moral dan agama yang menjadi soko guru pembangunan nasional, adil, jujur dan bermartabat

PASAL 3. TUGAS POKOK

Menelusuri jejak dan langkah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia untuk dijadikan rujukan gerak dan langkah kegiatan bela agama, nusa dan bangsa

Meneladani sikap dan prilaku tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan yang patut diteladani dalam rangka pemberian hormat serta santun bagi seluruh perintis yang jasa-jasanya dianggap cukup

Memberikan dukungan kepada siapapun yang aktivitas dan hidupnya disumbangkan untuk mempertahankan Republik Proklamasi 17 Agustus 1945 dan berjuang untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tunduk patuh pada kewajiban bela Negara sesuai dengan kesepakatan konstitusional yang menjadi kebutuhan nasional, cerdas, demokratis dan berwibawa diseluruh kepulauan nusantara

Memanjatkan puji syukur kepada Allah atas kasih sayang dan rahmat-Nya kepada seluruh warga Negara dan rakyat Indonesia, hidup Merdeka diatas bumi Indonesia yang subur, makmur serta berkeadilan, dan berdo'a agar cucuran rahmat itu tidak berganti dengan laknat.

PASAL 2. DASAR-DASAR HUKUM

  1. Dalam beragama merujuk pada ketentuan-ketentuan Al-Quran dan Hadits, sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW "taroktu fikum amroinii" serta hukum-hukum yang menyertainya;
  2. Dalam berbangsa dan bernegara mengedepankan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika", pada falsafah Pancasila, dan UUD 1945, serta peraturan dan perundang-undangan yang menyertainya.
  3. Ketaatan pada Negara adalah ketaatan yang berimbang.

PASAL 1. MUKADIMAH

Berpihak dan memihak pada yang benar merupakan komitmen dasar sesuai dengan keyakinan yang diyakini. Keyakinan itu dapat bermula dari perorangan yang kemudian berubah menjadi keyakinan kelompok, berbangsa dan bernegara. Semestinyalah, kemerdekaan suatu Negara ditunjang oleh adanya cita-cita dan keyakinan bersama. Tanpa dasar itu, Negara akan lumpuh, tidak memiliki tenaga.

"Gerakan Tilka Asyarotun Kamilah" (GERTAK) bermula pada upaya kelompok masyarakat untuk mendukung pencalonan dan menetapkan pilihan pada Amin Rais-Siswono Yudhohusodo sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum tahun 2004. Ada sepuluh rujukan yang memenuhi syarat kenapa lahir komitmen bersama, terdiri dari :

1. Karakter: Teguh pendirian, tegas dalam ucapan, tidak plin plan
2. Ilmuan dan cendekiawan: terdidik, professional dan lugas
3. Agama: seorang muslim yang taat dan sholeh
4. Sikap: tunduk pada setiap permusyawaratan perwakilan
5. Kepemimpinan: loyal, anti KKN, dan partisipatif
6. Identitas: cermin untuk semua, dan panutan
7. Keluarga: sejuk, rukun, dan penuh kasih saying
8. Pemihakan: santun pada yang lemah dan pihak yang teraniaya
9. Pengabdian: berpolitik secara bersih, adil dan berwibawa
10. Jenjang karir: terbentuk dari bawah, dan dipilih oleh rakyat

Setelah gugurnya pencalonan Amin - Siswono sebagai calon presiden dan wakil presiden, "gerTAK" mereposisi kegiatannya pada kegiatan yang bersifat universal, berbentuk kegiatan keummatan, kesholehan dan pengabdian kelompok pada kepentingan agama, nusa dan bangsa.
"gerTAK" sebagai gerakan menyertakan diri pada kegiatan social, ekonomi, politik dan budaya. Tidak ada keragu-raguan dalam memihak pada garis gerakan disektor ini. Karenanya, bagi siapapun yang memiliki karakter pemihakan dibidang tersebut kiranya dapat bergabung, menyumbangkan pemikiran, daya dan upaya, sepenuhnya disumbangkan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1965.

"Tilka Asyarotun Kamilah" merupakan 10 kebajikan yang terkait dengan pelaksanaan Haji/Umroh sesuai dengan firman Allah pada Surat Al-Baqarah, QS.2:196

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum korban sampai ditempat penyembelihannya. Jika ada diantaramu yang sakit, atau ada gangguan dikepalanya (lalu ia bercukur) maka wajib atasnya berfid-yah. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umroh sebelum haji (didalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu, maka wajib berpuasa tiga hari didalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fid-yah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (disekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya

Perubahan "sepuluh hari yang sempurna" (Quran terjemah Departemen Agama) yang ada kaitan dengan fidiyah dan pengganti fidiyah, telah menjadi sumber infirasi atas penamaan "Gerakan sepuluh kebajikan" (Tilka ‘Asyarotun Kamilah). Pelaksanaan Haji/Umroh sepenuhnya menyertakan kegiatan fisik dan fisikis., lahir dan bathin. Badan yang kuat tangguh terdukung sikap moral, amalan dan do'a.

Lanjut ke Pasal 2


Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com and Insurance News. Powered by Blogger