- Mengajak seluruh warga Negara dan bangsa Indonesia untuk hidup rukun dan damai, syukur nikmah, bersikap santun dalam segala urusan, duduk bersama dalam menyikapi setiap masalah
- Mengundang para tokoh untuk tidak saling mendahului, saling mengungguli, baik dalam kata dan perbuatan yang mencerminkan Indonesia sekan terpecah terbelah-belah.
- 3. Memfasilitasi pihak yang berbeda tafsir dalam segala urusan untuk duduk dimeja runding, dalam upaya menghentikan seluruh bentuk perselisihan yang tidak perlu, dan meresahkan warga.
6 Jul 2007
PASAL 5. TUJUAN
Labels: Latar Belakang, TNI
at 17.06