- Sumber informasi media local, kerukunan antar umat beragama, pergaulan social, politik, ekonomi dan budaya yang memihak pada perbaikan hidup dan kehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berkeadilan dan mensejahterakan;
- Menyediakan tempat bagi pemikiran reformis, bebas yang berbatas, jujur yang berkeadilan dan beradab santun antar sesama, turut membangun Indonesia yang bermartabat;
- Menolak sikap anarkis, seluruh pemikiran yang tidak berimbang, menang-menangan, yang tidak memberi tempat pada pemikiran islahul ummah, dan atau pada seluruh model pemurtadan yang menghinakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Membangun kesetiakawanan social yang berwawasan lingkungan, tumbuh kembang dalam kewajaran, menolak kepalsuan serta penghianatan untuk tidak saling menyakiti;
6 Jul 2007
PASAL 7. PELAYANAN
Labels: Latar Belakang, TNI
at 17.10